Nilai Tawassuth dalam Perekonomian Indonesia




   Indonesia adalah Negara yang terkenal akan sumber daya alam yang melimpah, yang karena kekayaan alamnya itu dahulu membua tnegara-negara lain berdatangan (dibaca:menjajah) ingin menguasai hasil alam ditanah yang subur makmur ini. Indonesia juga terkenal dengan keramah tamahan warganya, sehingga mudah sekali bagi parawarga asing menginjakkan kaki ditanah Indonesia ini. Kegiatan itu pun berlangsung hingga saat ini ,jika dahulu Indonesia dijajah secara fisik, sekarang Indonesia dijajah melalui ideologinya. Tidak memungkiri bahwa Indonesia adalah Negara berkembang, yang sumber daya manusianya dianggap belum mampu sehingga Indonesia tidak terlepas dari hubungannya dengan negara-negara dikuasa. Tetapi peranan negara-negara tersebut dirasa terlalu medikte Indonesia terutama dalam bidang ekonomi sehingga Indonesia seperti kehilangan jati dirinya sebagai sebuah Negara yang berdaulat.

      Banyak dari kekayaan alam Indonesia yang berada dibawah penguasaan pihak asing. Diantaranya ada Amerika Serikat yang merupakan salah satu pemain utama diIndonesia dibidang tambang dan pengelolaan blokmigas, lalu ada China dengan investasi besar dibidang batubara dan juga Kanada dibidang tambangnya dan disuse loleh Inggris dan Perancis yang berfokus pada pengelolaan migas serta masih banyak negara-negara tetangga lainnya yang ikut menduduki kekayaan sumber daya alam Indonesia. Sebelum  tahun 2004, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan minyak sehingga masuk dalam  Organisasi Negara Eksportir Minyak atau yang biasa disebut dengan OPEC. Seiring dengan tuanya sumur minyak diIndonesia, produksi energy fosil itu juga menurun dan membuat Indonesia dikeluarkan dari OPEC karena telah menjadi Negara dengan impor minyak lebih besar dari pada ekspor.

     Selain dalam  penguasaan sumber daya alam, perusahaan asing juga menduduki beberapa sector ekonomi lainnya diIndonesia. Diantaranya ada MRO yang merupakan perusahaan milik Belanda dan bergerak dibidang keuangan. Kemudian ada TNTN.V yang merupakan perusahaan internasional bidang kurir dari Belanda. Perusahaan lainnya dari Belanda adalah Unilever yang memproduksi barang konsumsi sehari-hari. Lalu ada Malaysia dengan Air Asia dibidang penerbangan dan Sime Darby dibidang bisnis perkebunan dan masih banyak perusahaan asing lainnya dengan bidang yang berbeda-beda.

    Pada dasarnya, adanya kerjasama dengan Negara lain memang menguntungkan Indonesia. Namun, jika eksploitasinya terlalu berlebihan tentu saja Indonesia dirugikan. Sedikit  banyak ideologi yang  dibawa dari luar pun memengaruhi Indonesia. Ideologi yang tentunya berbeda dengan ideologi Indonesia yang terkadang juga banyak bertentangan dengan nilai-nilai islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar diIndonesia. Sistem ekonomi demokrasi, ekonomi pancasila, yang disebut-sebut dimilik Negara Indonesia ,nyatanya itu hanya sebuah idealism yang gagal, yang tidak relevan dengan realisasinya. Sistem  ekonomi yang tidak sesuai dengan syariat islam yang akhirnya menimbulkan kegamangan bagi orang-orang Islam  yang mengerti syariat islam, dan mereka juga berkewajiban untuk meluruskan pandangan orang-orang yang awam.

     Dengan seiring perkembangan kemajuan zaman, sistem ekonomi islam yang biasa disebut dengan sistem ekonomi syariah, menjadi setitik cahaya terang bagi orang-orang yang merindukan akan sistem ekonomi yang diRidhoi oleh Allah SWT. Jika menilik dari sejarahnya, sistem ekonomi islam yang lahir pada abad ke-6, memang lebih dulu ada dari sistem  ekonomi kapitalis yang lahir pada abad ke-17dan sistem ekonomi sosialis atau komunis  yang lahir pada abad ke-18. Namun, dalam perkembangannya, sistem ekonomi kapitalis dan sosialis atau komunislah yang mengalami kemajuan pesat. Sehingga pada era sekarang ini, dimana sistem ekonomi islam sedang gencar-gencarnya dikembangkan, dianggap seperti sesuatu yang baru.

   Terlepas dari sejarah mana yang lebih dulu ada, nyatanya sistem ekonomi islam yang sekarang, dianggap sebagai sosuli pemecahan atas masalah dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis atau komunis. Ekonomi islam atau ekonomi syariah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist, membawa ideology yang mengedepankan terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti tercantum dalam surat Al-Hasyrayat7. Tentu ideologi ini selaras dengan ideologi sistem  ekonomi pancasila yang dimiliki oleh Indonesia dan bisa diterapkan meskipun Negara Indonesia bukanlah Negara Islam.

   Jika diteliti lebih dalam, nilai-nilai yang terdapat dalam sistem ekonomi syariah sejatinya sama dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ASWAJA, yaitu salah satunya adalah nilai Tawassuth. Tawassuth sendiri artinya adalah jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri.Tentu ini juga sepadan dengan nilai ekonomi pancasila atau ekonomi demokrasi yang diterapkan diIndonesia.

   Jika ekonomi kapitalis, ia lebih mengedepankan pada penguasaan harta oleh segelintir orang yang mempunyai modal. Dimana akan membuat yang kaya semakin kayadan yang miskin semakin miskin. Dan juga ada ekonomi komunis atau sosialis, dimana peran pemerintah sangat dominan sehingga tidak ada pengakuan terhadap kepemilikan individu yang tentunya juga mempunyai dampak yang tidak baik karena semuanya berada dibawah kendali pemerintah.

   Maka apa yang terdapat dalam niai Tawassuth ini tentu bisa menjadi solusi yang baik. Dimana selalu mengedepankan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan menghindari segala bentuk pendekatan ekstrem dengan sikap dan pendirian. Tawassuth mengajarkan bagaimana cara menggali dan mengelaborasi dari berbagai metodologi dari berbagai disiplin ilmu, baik dari Islam  sendiri dan juga tidak menutup diri dari keilmuan Barat selagi itu masih dalam bentuk yang  positif, sehingga bisa tetap konservatif terhadap modernisasi dengan tidak meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.

   Jika nilai Tawassuth ini diterapkan dalam sistem ekonomi Indonesia, tentunya apa yang menjadi tujuan dari Negara Indonesia untuk menjadi Negara yang adil dan makmur bagi setiap warga negaranya akan tercapai. Perekonomian Indonesia tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang-orang yang bermodal besar tanpa memperhatikan keberadaan orang- orang yang ekonominya masih lemah. Orang-orang yang mempunyai modal besar tidak sertamerta akan berlaku kapitalis dan menyingkirkan orang-orang dengan perekonomian yang masih tergolong lemah.

   Nilai Tawassuth yang menjunjung tinggi keadilan, tidak berat pada sepihak, menjadikan setiap orang memperoleh kesejahteraannya sesuai dengan proporsinya masing-masing. Sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak akan dieksploitasi demi kepentingan segelintir kelompok saja. Pemerataan distribusi yang menjadi tujuan dari ekonomi syariah pun akan tercapai. NilaiTawassuth ini mengajarkan bahwa, terlalu mendewakan hawa nafsu untuk mengeruk harta kekayaan dunia dan memilikinya secara individu itu bukanlah suatu hal yang dibenarkan. Sedangkan terlalu pasrah tanpa berbuat suatu apapun, tanpa melakukan hal-hal yang bisa menghasilkan sesuatu yang berguna itu juga tidak dibenarkan. Nilai Tawassuth adalah berada dijalan tengah, tidak berlebih dan tidak kurang.


KSEI FOGEIS//Jurnalis Class_Devisi Jurnalistik FOGEIS INZAH.
By: Elok Zulfiyah, Indrawati, Rike Nava Novalia, Kanzul Alam, Syamsul Arifin, Kamaliatul. 

Komentar

Postingan Populer